Isen MulangKalimantan Tengah

Permintaan Kayu di Kalteng Melemah

30
×

Permintaan Kayu di Kalteng Melemah

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN: Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining menyampaikan sambutan, Selasa (9/9/2025).Foto: IST

PALANGKA RAYA – Peralihan masyarakat terhadap bahan bangunan non-kayu, seperti baja ringan dan kayu sintesis turut menekan permintaan kayu di Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining mengungkapkan, bahwa tren ini memengaruhi seluruh jenis kayu, baik kayu bulat maupun olahan.

“Permintaan kayu di Kalteng memang menurun. Faktor utamanya adalah melemahnya daya beli masyarakat, menurunnya kebutuhan bahan baku kayu, dan semakin langkanya jenis kayu tertentu yang diminati pasar,” ujar Agustan, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, selain faktor ekonomi dan ketersediaan, perubahan preferensi masyarakat terhadap material bangunan juga menjadi pendorong utama lesunya pasar kayu.

“Sekarang banyak orang beralih ke bahan lain sebagai pengganti kayu. Ini jelas memengaruhi pasar,” katanya.

Agustan mengimbau para pelaku usaha kayu untuk menyesuaikan harga agar tetap kompetitif di tengah persaingan dengan bahan alternatif. 

“Kami mendorong penghasil kayu agar mengoptimalkan harga. Jika harga lebih terjangkau, tentu akan mendorong daya beli masyarakat,” tegasnya.

Meski menghadapi tantangan, sektor kehutanan masih menyimpan potensi besar bagi pendapatan daerah. Dalam lima tahun terakhir (2020 sampai dengan 2024), rata-rata realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini yang mencakup Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana Reboisasi (DR) dan Iuran Izin Penggunaan Kawasan Hutan (IPBPH) mencapai Rp 869 miliar.

“Untuk semester pertama 2025, realisasi PNBP mencapai Rp 398 miliar, atau turun sekitar 8 persen dibanding periode yang sama sebelumnya,” ungkap Agustan.

Ia menekankan, pentingnya legalitas dan keberlanjutan dalam operasional kehutanan. 

“Setiap pengangkutan kayu wajib melalui jalur resmi dan dilengkapi dokumen SKSHH. Kami harap pelaku usaha tetap menjaga legalitas dan kelestarian agar sektor ini tetap memberi kontribusi bagi pembangunan daerah,” tutupnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *