Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak 2025

27
×

Pemprov Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak 2025

Sebarkan artikel ini
Foto: IST PAPARAN: Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden menyampaikan paparan, Rabu (10/9/2025).Foto: IST

PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak kembali ditegaskan, melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025 berlangsung selama dua hari, Rabu sampai dengan Kamis (10-11/9/2025), di Aula Bapperida Provinsi Kalteng.

Bimtek yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng ini, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara layanan terhadap anak, memperluas pemahaman terhadap prinsip – prinsip dasar Konvensi Hak Anak. Juga mempercepat terwujudnya Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Kalteng.

Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Linae menegaskan, bahwa komitmen terhadap pemenuhan hak anak harus tercermin dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.

“Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990. Konvensi ini memiliki 54 pasal dengan empat prinsip utama, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pandangan anak,” ujar Linae.

Dia menambahkan, Bimtek ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan bagian dari langkah konkret membangun sistem perlindungan anak yang kuat, inklusif dan berkelanjutan. 

“Setiap keputusan yang kita ambil, harus selalu berpijak pada kepentingan terbaik anak,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta secara luring dan 435 peserta secara daring yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, lembaga masyarakat serta organisasi perlindungan anak dari seluruh Kalteng. 

Narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI turut hadir secara daring untuk memberikan materi teknis dan kebijakan nasional terkait perlindungan anak.

Turut hadir pula pejabat eselon II dan administrator dari kabupaten atau kota se-Kalteng serta perwakilan instansi terkait lainnya. Para peserta diharapkan, dapat membawa pulang pemahaman yang lebih kuat mengenai prinsip – prinsip KHA dan mengimplementasikannya secara konkret di daerah masing – masing.

Pemprov Kalteng berharap, kegiatan ini dapat menjadi tonggak awal dalam membangun sinergi dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kalteng yang lebih ramah anak, adil dan berkelanjutan. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *