Palangka Raya

Pelayanan Publik Mengikuti Perkembangan Teknologi

24
×

Pelayanan Publik Mengikuti Perkembangan Teknologi

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA : Para peserta sosialisasi arsitektur dan peta rencana SPBE Kota Palangka Raya foto bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini dan pejabat lainnya, Kamis (11/9/2025). FOTO TERRY/RADAR KALTENG

Diskominfo Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya melaksanakan sosialisasi arsitektur dan peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Palangka Raya. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula PK II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (11/9/2025).

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini sangat penting dan implementasi SPBE sendiri merupakan sebuah kewajiban, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 18 Tahun 2022 tentang keterpaduan layanan digital nasional melalui penerapan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE.

Maka dari itu, sosialisasi arsitektur dan peta rencana SPBE itu dihadiri seluruh perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, serta menghadirkan narasumber praktisi dan konsultan TI.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini dalam sambutannya pada kegiatan itu mengatakan, sektor pelayanan publik mengharuskan kita untuk beradaptasi mengikuti perubahan teknologi yang serba cepat berbasis Internet of Things serta Artificial Intelligent (AI). “Perkembangan ini memberikan peluang bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pihak swasta melalui peningkatan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah,” ucapnya.

Dengan adanya SPBE, kata Achmad Zaini, respon pelayanan publik dapat lebih cepat, efektif dan efisien. Menurut dia, dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE menjadi dasar penyelenggaraan SPBE di daerah.

“Untuk itu, disusunlah dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE sebagai kerangka dasar dan langkah penyiapan pelaksanaan SPBE untuk mengintegrasikan proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi dan keamanan dalam penyelenggaraan SPBE di daerah,” jelasnya.

Demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat, perlu adanya kolaborasi dan sinergisitas seluruh pihak terkait.

Pemko Palangka Raya berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut dapat membangun kerja sama dan pemahaman dalam pelaksanaan SPBE, guna mewujudkan transformasi digital di Kota Palangka Raya secara berkelanjutan. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *