Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengalokasikan dana setidaknya Rp 30,1 miliar untuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam program Mahasiswa Berdampak. Dana tersebut difokuskan untuk mendukung 263 proposal program pemberdayaan masyarakat melalui BEM.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan, bahwa pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memaksimalkan kualitas riset di Indonesia. Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) pun telah merumuskan kebijakan agar pendanaan yang relatif terbatas tetap mampu menghasilkan penelitian yang berdampak luas.
Hal ini ditandai pula dengan penandatanganan antara Ditjen Risbang bersama sejumlah perwakilan perguruan tinggi, Rabu (10/9), terkait kontrak pelaksanaan sejumlah program. Di antaranya, Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB), Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh BEM, Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah dan Kewirausahaan, serta Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Batch III.
“Ditjen Risbang telah melakukan formulasi agar riset berkualitas tetap dapat dimaksimalkan meski dengan dukungan dana yang terbatas. Saya berharap capaian yang ada dapat terus dirawat, karena saya yakin banyak penelitian unggul yang bisa kita dorong menuju hilirisasi,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang), Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman merinci alokasi pendanaan untuk program-program tersebut. Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) misalnya, memperoleh alokasi sebesar Rp45,4 miliar untuk mendanai 82 proposal.
Program ini merupakan skema riset kolaboratif yang mendorong sinergi antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri (DUDI), Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), lembaga pemerintah, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Program ini juga dirancang untuk menjembatani ‘valley of death‘, yaitu fase kritis ketika banyak inovasi potensial gagal mencapai tahap hilirisasi produk.
Kemudian, untuk Program Mahasiswa Berdampak BEM mendapatkan dukungan pendanaan sebesar Rp 30,1 miliar untuk 263 proposal. Pemberdayaan Masyarakat oleh BEM ini dibuat untuk memperkuat peran mahasiswa sebagai pelaku utama pembangunan sosial melalui wadah organisasi mahasiswa.
SUMBER : JAWA.POS