Warga Mempertanyakan Keseriusan Kontraktor
SAMPIT – Jembatan sementara di Sungai Lenggana, Kilometer 21 Jalan Jenderal Sudirman, arah Sampit – Pangkalan Bun, kembali jebol setelah dilintasi truk bermuatan berat, Jumat (12/9/2025) pagi. Pada pukul 06.00 WIB kemarin, terlihat kondisi arus lalu lintas di jalur lintas vital tersebut lumpuh total, dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kotim Bripda Ari yang berada di lokasi melaporkan, sebuah truk terperosok di tengah jembatan sehingga jalur tidak bisa dilalui. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin melintas di kilometer 21 agar tetap berhati-hati dan bersabar, karena jembatan masih dalam tahap perbaikan,” jelasnya.
Peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi. Masyarakat mengeluhkan jembatan sementara itu kerap jebol setiap kali dilintasi kendaraan bermuatan besar. Warga menilai hal ini akibat lemahnya perhitungan dari kontraktor yang membangun jembatan.
”Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah berkali-kali jembatan rusak. Seharusnya kontraktor memperhitungkan kekokohan jembatan karena ini jalan lintas. Ribuan kendaraan setiap hari lewat sini, dari motor, mobil sampai truk,” keluh Dedi, salah seorang pengendara yang terjebak macet.
Masyarakat berharap pemerintah daerah turun tangan lebih serius untuk menangani masalah ini. Menurut mereka, jalan lintas yang menjadi urat nadi perekonomian daerah tidak boleh dibiarkan bergantung pada jembatan sementara yang rentan ambruk.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kotim Irawati memastikan, proses perbaikan jembatan utama akan berjalan sesuai jadwal. Ditargetkan, seluruh pekerjaan rampung akhir Desember 2025, sehingga jalur nasional tersebut dapat kembali digunakan secara normal.
“Insya Allah, pekerjaan jembatan ini akan selesai pada akhir tahun ini. Harapan kami, setelah rampung nanti, konektivitas antara Sampit dan Pangkalan Bun akan jauh lebih baik dan aman,” tutur Irawati, belum lama ini.
Perbaikan Jembatan Sei Lenggana merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan nasional yang dibiayai pemerintah pusat, guna mendukung mobilitas masyarakat dan kelancaran arus logistik antarwilayah di Kalimantan Tengah. (pri/ens)