Pulang Pisau

Wabup Pulpis Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi

27
×

Wabup Pulpis Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi

Sebarkan artikel ini
Wabup Pulpis
Wakil Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta menyerahkan dokumen jawaban eksekutif kepada Ketua DPRD Pulpis, Tendean Indra Bella pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin (8/9/2025). Foto: IST

PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Jayadikarta menghadiri rapat Paripurna DPRD Pulpis dengan agenda Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi menegaskan, bahwa pemerintah daerah dalam arah kebijakan pembangunan 2026 di Gedung DPRD setempat, Senin (8/9/2025).

Kepada awak media Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa program prioritas dalam APBD tahun 2026 tetap diarahkan pada pengembangan infrastruktur, pertanian, pendidikan, kesehatan serta ekonomi kreatif yang diharapkan mampu menjawab aspirasi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

“Kita menghadiri paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD menegaskan, bahwa pemerintah daerah dalam arah kebijakan pembangunan 2026 mendatang, tetap mengacu kepada kebijakan pembangunan yang prorakyat. Juga tidak mengabaikan perhatian pembangunan di delapan kecamatan,” tegas Wabup, H Ahmad Jayadikarta.

Jayadikarta mengungkapkan, bahwa Pemkab Pulpis masih berusaha mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) guna menutupi defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp 60 miliar pada tahun ini.

“Terhadap penggalian dan peningkatan PAD, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti pemutakhiran data pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penilaian objek pajak di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” tegas Jayadikarta.

Wabup, juga sependapat jika peningkatan PAD menjadi salah satu cara memperkuat kemampuan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah tetap komitmen dalam APBD tahun 2026 dan memprioritaskan pembangunan yang menyentuh kepentingan rakyat di berbagai bidang, baik bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, hukum, hingga penanggulangan bencana,” pungkasnya. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *