PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), memberikan kepastian akan mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait evaluasi tunjangan pimpinan serta anggota DPRD.
Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu juknis dari Kemendagri sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Kalau ada petunjuk, tentu akan kami tindaklanjuti. Saat ini kami masih menunggu juknis tersebut. Sampai saat ini, kami masih menunggu arahan dari Kemendagri,” ucapnya (10/9/2025).
Menurutnya, juknis dari Kemendagri ditujukan langsung kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Indonesia sebagai dasar penyesuaian. Leonard juga menjelaskan, bahwa arahan Kementerian umumnya dituangkan dalam surat resmi yang menjadi acuan.
“Tunjangan DPRD secara khusus belum dibahas, karena menunggu dasar hukum dan juknis dari pusat. Biasanya ada surat resmi yang menjadi acuan daerah. Semua akan dievaluasi sesuai situasi dan kebutuhan daerah,” ungkap Leonard.
Plt Sekda Kalteng menegaskan, bahwa pembahasan tingkat daerah tetap dievaluasi oleh Kemendagri. Penyesuaian gaji maupun tu jangan, baik bagi DPRD ataupun pejabat eksekutif, akan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah. (ter/abe)