Utama

Bias Layar Siap Terima PAW, Golkar Tunggu Petunjuk DPP

86
×

Bias Layar Siap Terima PAW, Golkar Tunggu Petunjuk DPP

Sebarkan artikel ini
Mukhtarudin

PALANGKA RAYA – Mukhtarudin, mantan anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah dari Partai Golkar sudah dilantik sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) oleh Presiden Prabowo Subianto Senin (8/9/2025) lalu.

Dengan pengangkatan Mukhtarudin sebagai menteri di kabinet Prabowo, sehingga ada kekosongan kursi anggota DPR RI. Golkar pun harus menentukan pengganti antar waktu (PAW).

Terkait hal itu, Bias Layar merupakan kandidat kuat PAW Mukhtarudin di DPR RI. Karena pada pemilihan legislatif 2024 dia memperoleh 32.501 suara, dan tepat di urutan kedua setelah Mukhtarudin.

Bias Layar saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (10/9/2025), menyampaikan, apabila dirinya diamatkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk menerima tugas itu, dirinya siap menerima amanat sebagai anggota dewan PAW. Alasannya karena di Golkar kalau sudah ditugaskan harus siap melaksanakan.

“Menyangkut PAW itu ada undang-undang dan PKPU yang mengatur hal tersebut, sehingga saat ini kita sedang mengikuti prosesnya, karena prosesnya itu dimulai dari DPP dulu, lalu ke KPU RI. Setelah itu, KPU RI akan menyurati kepada pimpinan DPR,” ucapnya.

Sehingga proses PAW tergantung proses dari DPP Golkar juga. Bias menegaskan, dirinya akan mengikuti apapun arahan dari DPP Golkar secara bertahap.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kalimantan Tengah, yang sudah memberikan ucapan dan dukungan. Saya berkomitmen, akan menjadi pejuang aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah,” janjinya.

Bisa Layar pun mengucapkan selamat atas dilantiknya Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena sejarah baru bagi Kalteng, putra daerah mendapat kursi menteri, dan itu merupakan pencapaian luar biasa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalteng Siti Nafsiah menyampaikan, PAW tentu berdasarkan hasil pileg yang lalu dan sesuai peraturan yang ada suara terbanyak di bawahnya.

Siti juga menyampaikan selamat kepada Mukhtarudin yang dilantik sebagai Menteri P2MI. “Sangat bangga dan mengucapkan selamat dan sukses kepada senior di Partai Golkar. Semoga amanah dalam tugas beliau dan kami sangat mendukung penuh,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar Kalteng Muhammad Rizal menyampaikan, dasar UU No7/2017,UU No/18 PKPU No6/2019 menunggu pengajuan surat dari pimpinan DPR RI ke KPU. Verifikasi calon pengganti oleh KPU sesuai DCT Penerbitan BA KPU, penyampaian hasil verifikasi ke pimpinan DPR, dan pengisian calon pengganti (minta penjelasan ke KPU).

“Golkar prinsipnya siap mengikuti proses PAW bilamana semua unsur dan syarat-syarat sesuai ketentuan perundangan dan peraturan yang ada dan menyesuaikan ketentuan di peraturan internal Partai Golkar. “Masalah nama kader siapa itu nanti kewenangan ketua DPD Partai Golkar Kalteng yang resmi menyampaikan kepada publik,” jelasnya.

Dia menambahkan, pada prinsipnya Golkar Kalteng siap kalau sudah ada petunjuk DPP Partai Golkar untuk hal itu. “Tentang nama siapa PAW kami belum bisa mengatakan, walaupun ada berkembang tentang nama PAW, sebab menunggu proses lebih lanjut, semua tentang itu seperti hal yang kami jelaskan. Nanti kalau sudah jelas, ketua DPD Partai Golkar Kalteng yang akan mengumumkan lebih lanjut,” pungkasnya. (rdi/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *