DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran OPD Dipastikan Stabil Jelang APBD Perubahan 2025

25
×

Anggaran OPD Dipastikan Stabil Jelang APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
Purdiono

PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat penting bersama sejumlah mitra kerja di ruang rapat Komisi I, Selasa (9/9/2025), untuk membahas stabilitas anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang penetapan APBD Perubahan 2025.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai OPD, termasuk Badan Kepegawaian, Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM), serta Sekretariat Dewan.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono menegaskan, bahwa anggaran yang dimiliki setiap OPD tidak mengalami perubahan signifikan.

“Tidak ada pergeseran, tidak ada pengurangan, dan kami tidak terlalu banyak [melakukan intervensi] karena sudah dibahas sebelumnya. Jadi tidak ada perubahan, itu saja. Tujuan kami adalah memastikan bahwa setiap OPD atau SKPD anggaran yang mereka miliki itu bisa memenuhi sampai akhir tahun yang akan datang,” ucapnya.

Purdiono menambahkan, bahwa kondisi anggaran daerah saat ini lebih banyak bersifat penyesuaian dengan situasi yang ada.

“Tidak ada perubahan, karena kita menyesuaikan keadaan. Karena perubahan kan ya pengurangan, kalau penambahan tidak ada karena terjadi efisiensi,” ujarnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah lebih fokus pada efisiensi anggaran daripada melakukan penambahan alokasi. Mengenai jadwal penetapan APBD Perubahan 2025, Purdiono menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu tahapan lanjutan setelah seluruh rapat komisi selesai dilaksanakan.

“Setelah selesai rapat komisi mungkin dijadwalkan,” tandasnya.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dapat menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan lebih optimal, meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas. DPRD Kalteng akan terus memantau dan memastikan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat Kalteng. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *