DPRD Pulang Pisau

Komisi I DPRD Pulpis Apresiasi Pemkab Perjuangkan Listrik untuk 11 Desa

42
×

Komisi I DPRD Pulpis Apresiasi Pemkab Perjuangkan Listrik untuk 11 Desa

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD
Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau, H Suhardi. Foto: IST

PULANG PISAU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), H Suhardi menyambut baik, sekaligus memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis dalam memperjuangkan infrastruktur listrik untuk 11 desa di wilayah Kabupaten Pulpis.

“Kami mengapresiasi Pemkab Pulang Pisau, dalam hal ini Bupati H Ahmad Rifa’i yang terus berkomitmen dalam memperjuangkan infrastruktur listrik PLN maupun PTSL di 11 Desa di Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Suhardi.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan, bahwa kebutuhan dasar listrik merupakan keharusan akan energi listrik untuk berbagi aktivitas vital, seperti penerangan, penggunaan alat-alat elektrik dan menjalani kegiatan ekonominya atau industri.

Dimana kata Suhardi, listrik menjadi kebutuhan pokok yang mendukung aktivitas sehari-hari dan pertumbuhan ekonominya masyarakat, sehingga Pemkab Pulpis terus berupaya memperjuangkan aliran listrik pada daerah-daerah yang belum tersentuh infrastruktur listrik.

“Listrik ini memungkinkan berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari menyalakan lampu, menonton televisi, menggunakan peralatan rumah tangga, seperti kulkas dan kipas angin hingga mengisi daya perangkat elektronika seperti handphone dan komputer,” ujar Suhardi.

Jadi, ucap Suhardi, upaya Pemkab Pulpis dalam memperjuangkan desa-desa yang belum teraliri listrik itu sudah sangat tepat, agar wilayah yang selama ini belum teraliri listrik dapat terselesaikan dengan baik.

Ditegaskan Suhardi, pengusulan percepatan masuknya listrik PLN dan PLTS Komunal ini kepada 11 desa ini, tentunya bukan saja menjadi harapan pemerintah daerah, tetapi menjadi harapan dan usulan prioritas dari masyarakat.

“Masuknya jaringan listrik PLN tentu sangat berdampak luas bagi masyarakat sehingga tidak lagi desa yang sulit listrik serta membuka keterisolasian daerah. Percepatan listrik PLN dan PTSL ini juga mendorong terbukanya masyarakat untuk mengakses informasi, pengembangan UMKM dan juga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di desa,” pungkasnya. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *