Isen MulangKalimantan Tengah

Deklarasi Damai Huma Betang Menjadi Wujud Komitmen Kerukunan di Kalteng

42
×

Deklarasi Damai Huma Betang Menjadi Wujud Komitmen Kerukunan di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Damai
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran saat foto bersama Jajaran Forkopimda dan Pimpinan Organisasi Kepemudaan, Minggu (7/9/2025) lalu. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran membuka secara resmi kegiatan Deklarasi Damai Huma Betang Organisasi Kepemudaan Lintas Iman di Rumah Adat Betang Hapakat, Jalan RTA. Milono Palangka Raya, Minggu (7/9/2025) lalu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Forkopimda lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, organisasi lintas agama, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan guna mempertegas komitmen dari deklarasi damai serta beberapa hal yang disepakati. Antara lain setiap organisasi berkomitmen untuk menjadi generasi yang senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai energi positif bagi peradaban dunia, mengajak kaum muda di seluruh Kalimantan Tengah untuk turut serta membangun masyarakat global yang berlandaskan prinsip toleransi, solidaritas dan gotong royong.

Mendukung dan menyebarluaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Dokumen Damai Tumbang Anoi 1894.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng, Agustiar menyerukan agar seluruh organisasi di Kalteng untuk terus memupuk keharmonisan dan mempererat kerukunan antar umat beragama.

Melalui peristiwa bersejarah Perjanjian Damai Tumbang Anoi Tahun 1894, Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai itu berpesan, agar deklarasi tersebut tidak hanya diucapkan, melainkan benar-benar dijadikan pegangan dalam setiap perbuatan.

“Hindari perpecahan dan provokasi, dan hendaklah selalu saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama. Semoga apa yang kita deklarasikan bersama dapat diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari” tegas Gubernur.

Selain itu, deklarasi tersebut juga mengajak Pemuda Kalimantan Tengah untuk mengamalkan falsafah Huma Betang dalam kehidupan sehari-hari serta mendukung dan mnghormati adat istiadat sebagaimana prinsip Belum Bahadat di Provinsi Kalteng.

Keseluruhan komitmen tersebut, ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Deklarasi Damai Huma Betang oleh semua perwakilan organisasi lintas Iman serta Forkompinda Provinsi Kalteng.

Dengan adanya deklarasi serta beberapa point yang disepakati, hal tersebut menjadi penanda komitmen kuat dari setiap organisasi, khususnya organisasi lintas iman untuk saling menjaga kerukunan umat beragama dan kedamaian di Bumi Tambun Bungai. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *