Setelah Dicari Kemenag, Dipastikan Satu Orang Lagi yang Belum Diketahui Keberadaannya
PALANGKA RAYA – Kementerian Agama Kota Palangka Raya sempat kesulitan menghubungi belasan calon jemaah haji (CJH) di kota ini yang akan berangkat ke Mekkah tahun 2026. Namun setelah ditelusuri dan dicari pihak Kemenag, dipasti8kan tinggal satu nama lagi yang belum ditemukan orangnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya H Muhidin Arifin membenarkan terkait hilangnya belasan calon jemaah haji Kota Palangka Raya tahun 2026 itu.
Menurut Muhidin, ada beberapa faktor penyebab hilangnya belasan CJH Palangka Raya untuk tahun 2026 itu. Diantaranya pergantian alamat tempat tinggal dan nomor telepon yang tidak bisa dihubungi.
“Itu sudah bisa. Jadi sisa satu orang. Sudah beberapa tahun dihubungi. Sudah sekitar tiga tahun. Kemudian ada tiga orang yang meninggal, dan satu orang tidak bisa berangkat karena stroke,” kata Muhidin Arifin saat ditemui Radar Kalteng, Jumat (5/9/2025).
Dia menjelaskan, ada calon jemaah haji yang tidak dapat dihubungi atau tidak mengkonfirmasi untuk keberangkatan, maka akan digantikan cadangan.
Tapi jika calon jemaah haji ingin menghapus nama dari daftar, mereka dapat memberikan laporan terkait pembatalan berangkat, dan akan dilakukan pengembalian dana.
“Tahun ini kan muncul namanya untuk berangkat tahun ini, tapi dia tidak berangkat, tahun depan muncul lagi namanya. Selama tidak ada konfirmasi pembatalan, maka namanya akan selalu muncul. Jika tidak berangkat, otomatis yang di bawahnya naik menggantikan dan namanya akan tetap muncul kalau tidak ada pembatalan,” jelasnya.
Muhidin juga menjelaskan, dari pusat telah mengeluarkan untuk Kota Palangka Raya sekitar 80 persen kuota. “Jadi 80 persen itu untuk Kota Palangka Raya, itu 260 regulernya. Kemudian 10 jemaah lansia prioritas, yang memang tercatat sistem sudah menyetor minimal 5 tahun,” lanjutnya.
Dia juga menjelaskan, regulasi yang berlaku untuk calon jemaah haji, diantaranya setoran dengan total Rp 25 juta, umur calon jemaah minimal 12 tahun, calon jemaah dapat mendaftar kembali setelah 10 tahun dari keberangkatan terakhir, dan dianggap sehat secara medis untuk berangkat.
“Cek kesehatan dulu baru ke Kemenag. Jadi sekarang itu harus sehat dulu baru bisa berangkat. Karena kan haji ini ibadah fisik, bukan bacaan, semuanya fisik. Regulasi ini sudah mulai berlaku dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (ter/ens)
Penyebab Hilangnya Belasan CJH Palangka Raya:
– Pergantian alamat
– Nomor telepon tak bisa dihubungi
– Ada yang meninggal dunia
– Satu orang karena stroke
– Ada JCH tak bisa dihubungi dan tak konfirmasi keberangkatannya.
Jika CJH Ingin Menghapus Namanya dari Daftar:
– Perlu konfirmasi ke Kemenag dan digantikan cadangan
– Jika CJH ingin menghapus nama dari daftar, buat laporan terkait pembatalan berangkat, akan dilakukan pengembalian dana.