Membawa Kabur Rp 1 M dari Pangkalan Bun, Baru Menghabiskan Rp 99.198.700
PANGKALAN BUN – Tiga tersangka berinisial SU, FR, dan SUS yang tergabung dalam komplotan perampokan uang Rp 1 Miliar, berhasil diringkus Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa kepada awak media dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu, Mapolres Kobar, Sabtu (6/9/2025).
Kurang dari satu bulan, sejak 11 Agustus 2025 lalu, ketiga tersangka membawa kabur uang Rp 1 Miliar yang ditinggalkan korban dalam mobil. Saat itu, korban baru saja mengambil uang dari sebuah bank di Pangkalan Bun. Dia singgah di warung makan dan memarkirkan mobil pajero putihnya depan Hotel Ali Baba, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan.
Penangkapan kini menutup akhir cerita kaburnya ketiga pria itu. Kota demi kota antar kabupaten terlewati, berpuluh-ratus kilometer jarak dilalui, bersembunyi di hutan yang sepi penghuni, tak membuat para tersangka terlepas dari pengejaran aparat.
Para tersangka ini memainkan perannya masing-masing. Dari kilas balik kronologis,
kapolres mengungkapkan, satu dari tiga tersangka bertugas khusus sebagai pemantau calon nasabah yang sedang mengambil uang berjumlah besar di bank. Tersangka SU yang telah mengunci target, segera mengirimkan informasi kepada dua rekannya untuk menguntit korban sampai ada kesempatan melancarkan aksi.
“Dua tersangka, SUS dan FR lantas membuntuti korban keluar dari BRI Pangkalan Bun. SUS sebagai eksekutor memecahkan kaca mobil menggunakan busi lalu menggondol uang tunai yang tersimpan korban di kantong kain berwarna kuning. Sementara FR, standby di motor memboncengnya pergi dari TKP,” ungkapnya.
Tim gabungan yang melibatkan Polres Kobar, Polsek Delang, Polres Lamandau, serta Polda Kalteng dan Polda Kalbar dikerahkan dalam proses pengejaran. Kapolres menuturkan, keberhasilan pengejaran para tersangka tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak, terutama berkat bantuan warga sekitar.
“Dari kasus ini, satu tersangka berhasil ditangkap di Kota Pontianak, Provinsi Kalbar dan dua lainnya di pedalaman hutan wilayah Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, para tersangka yang ber-KTP asal Sumatera ini sebelumnya pernah beraksi ke beberapa lintas daerah dengan modus serupa pula. Ketiganya merupakan residivis yang kesekian kalinya, bahkan menjadi buronan di tempat kejadian perkara lain.
“Sebelum masuk wilayah hukum Kobar, para tersangka pernah melakukan tindak pidana serupa. Berpindah-pindah lokasi melakukan pergerakan antarprovins. Diantaranya di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, hingga Provinsi Kalimantan Barat,” sebutnya.
“Saat kami interogasi, para tersangka mengakui mereka adalah DPO dari provinsi lain, dimana kepolisian sempat olah TKP, namun belum terdeteksi penemuan keberadaan tersangka ini,” tambah kapolres.
Dari tangan para tersangka, kepolisian mengumpulkan barang bukti berupa sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV peristiwa, pecahan kaca mobil, busi, satu ponsel, kaos lengan panjang, celana jeans, hingga sepeda motor.
Sementara itu, barang bukti uang tunai pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak Rp 627.700.000 (enam ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) dan pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang berjumlah Rp 273.600.000 (dua ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) juga berhasil diamankan.
Jika digabung uang pecahan tersebut, dari total Rp 1 Miliar, tersisa hanya Rp 901.300.000. Artinya uang hasil curian yang sudah dihabiskan para tersangka di persembunyian mencapai Rp 99.198.700.
“Atas kejadian ini, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kobar khususnya, agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya ketika mengambil uang tunai. Kami kepolisian juga siap dihubungi dalam rangka pengawalan bagi nasabah yang mengambil uang dengan jumlah besar,” tegas Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa. (fit/ens)
Pengungkapan Kasus Perampokan di Kobar:
- Kejadian 11 Agustus 2025
- Tiga pelaku, SU, FR dan SUS
- SU memantau korban di menarik uang di bank
- FR dan SUS boncengan sepeda motor membuntuti korban
- Korban parkir mobil pajero dan pergi ke warung
- SUS memecah kaca mobil dan mengambil uang Rp 1 Miliar
- FR tunggu di sepeda motor
- SUS dan FR serta SU kabur dengan membawa uang Rp 1 Miliar
- Para pelaku ber-KTP Sumatera
- Satu tersangka dibekuk di Pontianak, Kalbar
- Dua tersangka dibekuk di hutan Delang, Kabupaten Lamandau.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi:
- Uang pecahan Rp 100.000 berjumlah Rp 627.700.000.
- Uang pecahan Rp 50.000 berjumlah Rp 273.600.000
- Total uang yang diamankan Rp 901.300.000.
- Sepeda motor pelaku saat beraksi
- Satu ponsel