DPRD Kapuas

Srikandi Nasdem Harap Pemkab Bangun Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Tumbang Manyarung

89
×

Srikandi Nasdem Harap Pemkab Bangun Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Tumbang Manyarung

Sebarkan artikel ini
BERKUNJUNG : Ketua Komisi I DPRD Kapuas Sera Sintanola saat berada di Desa Tumbang Manyarung mengujungi kondisi korban terdampak banjir, belum lama ini. Foto Ist

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk segera mengambil langkah konkret membantu pembangunan kembali rumah-rumah warga di Desa Tumbang Manyarung Kecamatan Mandau Talawang.

Kalangan Dewan meminta kepada Pemkab Kapuas untuk dapat membangun kembali rumah warga di Desa Tumbang Manyarung, karena mengalami rusak yang sangat parah oleh terseret air sungai akibat banjir badang beberapa waktu yang lalu.

Untuk saat ini, puluhan kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal terpaksa mengungsi dan tinggal sementara di kios-kios pasar Kecamatan Mandau Telawang Kondisi darurat ini membutuhkan penanganan secepatnya dari pihak pemerintah daerah.

“Kami sangat prihatin melihat kondisi para korban banjir di Desa Tumbang Manyarung Rumah mereka hancur total, dan saat ini mereka harus tinggal di kios pasar yang jelas tidak layak untuk dihuni dalam jangka panjang,” ujar Ketua komisi I DPRD Kapuas Sera Sintanola.

Politisi Partai Nasdem Kabupaten Kapuas ini juga menuturkan apa yang disampaikannya merupakan usulan dari masyarakat yang ada dilokasi banjir, dimana mengharapkan dari usulan tersebut dapat terwujud oleh pemda Kabupaten Kapuas.

“Kami menyimak dan mendengar secara langsung apa yang diharapkan oleh masyarakat di sana, dimana kami anggap sangat memprihatinkan sehingga kami tentu berharap apa yang disampaikan mereka kepada kami sebagai wakil rakyat dapat didengar oleh pihak pemda,” pungkasnya.

Selain itu sebagai anggota DPRD siap bekerja sama dengan Pemkab untuk mengawal proses bantuan ini agar tepat sasaran dan transparan. Koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan seluruh warga yang berhak menerima bantuan bisa segera mendapatkan haknya.(alx/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *