Utama

Sakit Hati Tak Dibelikan Kalung, Cucu Bunuh Nenek

236
×

Sakit Hati Tak Dibelikan Kalung, Cucu Bunuh Nenek

Sebarkan artikel ini
EVAKUASI: Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman beserta anggotanya mengamankan tersangka dan mengevakuasi mayat korban di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (4/9/2025) lalu. FOTO POLISI UNTUK RADAR KALTENG

PULANG PISAU – Sakit hati dan kecewa karena tidak dibelikan kalung, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR tega membunuh neneknya berinisial P (67). SR yang berusia 21 tahun itu juga berstatus cucu kandung dari P.

Peristiwa keji tersebut terjadi di rumah korban di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasatreskrim AKP Sugiharto membenarkan telah terjadi peristiwa keji yang menewaskan seorang nenek berusia 67 tahun itu di Desa Mulyasari.

Sugiharto menjelaskan kronologis kejadian pada Kamis 4 september 2025 sekitar pukul 10.45 WIB, SR pergi ke rumah neneknya, P, di Jalan Melati X, RT 14/RW 4, Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu. Setelah pelaku bertemu korban dan kakeknya yang sedang duduk di teras depan rumah.

Setelah zuhur, kata Sugiharso, kakeknya pergi ke ladang untuk mencari rumput. Saat itu, hanya ada pelaku dan korban di rumah.

Di saat kakeknya pergi ke ladang mencari rumput itu, jelas Sugiharso, pelaku masuk rumah dan menghampiri korban. Dia mengikat kedua tangan neneknya dengan posisi tangan di belakang serta mengikat mulut dan mata korban dengan selembar kain.

“Kemudian pelaku memukul korban menggunakan palu besi mengenai bagian atas kepala dan bagian kanan atas telinga kepala sehingga mengakibatkan korban terjatuh miring di lantai. Setelah korban terjatuh, pelaku kembali memukul korban menggunakan palu di bagian wajah,” kata Sugiharso

Setelah itu, kata Sugiharso, pelaku mengambil cangkul dan memukulnya kembali ke korban mengenai dahi. “Setelah itu, pelaku lari keluar rumah dan menuju ke rumahnya. Kemudian diamankan Tim Gabungan Resmob Polres Pulang dan Polsek Pandih Batu untuk diproses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 cangkul, 1 palu besi dan tali tambang berwarna biru, “ jelas Sugiharso. (ing/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *