DPRD Kalimantan Tengah

Fokus Tingkatkan Kualitas Legislasi dan Pengawasan Anggaran

23
×

Fokus Tingkatkan Kualitas Legislasi dan Pengawasan Anggaran

Sebarkan artikel ini
MEMIMPIN RAPAT : Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong (kiri) ketika memimpin rapat, baru-baru ini. FOTO: IST

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong menekankan, pentingnya peningkatan kinerja kelembagaan DPRD melalui beberapa langkah strategis. Arton S. Dohong menjelaskan bahwa DPRD harus memperkuat kualitas legislasi agar produk hukum daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata terhadap permasalahan rakyat.

Beberapa isu penting yang perlu diatasi antara lain pengelolaan sumber daya alam (SDA), pemberdayaan ekonomi lokal, penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan lingkungan.

“Dalam fungsi anggaran, kita harus lebih cermat menyusun APBD. Setiap anggaran harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pemerataan pembangunan, dan menjawab kebutuhan prioritas daerah,” ucapnya, Rabu (3/9/2025).

Ia juga menambahkan, bahwa DPRD harus mengawal, agar belanja daerah tidak terjebak pada rutinitas birokrasi, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang strategis.

Selain itu fungsi pengawasan juga menjadi fokus utama dalam peningkatan kinerja DPRD. Arton S. Dohong menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. DPRD perlu lebih proaktif melakukan evaluasi, monitoring, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan.

“Kondisi politik saat ini menuntut adanya kepemimpinan kolektif yang kuat di DPRD. Kita tidak boleh larut dalam perbedaan politik, tetapi harus menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya,” tegasnya.

Selain itu juga untuk mewujudkan peningkatan kinerja DPRD, inovasi kelembagaan juga menjadi perhatian. DPRD harus terbuka dengan perkembangan teknologi informasi, memperkuat komunikasi dengan publik, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

“Transparansi melalui keterbukaan informasi publik, penggunaan sistem digital dalam pengawasan anggaran, serta forum konsultasi dengan masyarakat harus diperluas agar DPRD benar-benar hadir sebagai lembaga rakyat,” jelasnya.

Arton S. Dohong juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah daerah. Sebagai mitra, DPRD harus kritis namun tetap konstruktif. Kritik yang disampaikan bukan untuk melemahkan, melainkan untuk memperbaiki. Dengan demikian, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *