PALANGKA RAYA – Reses perseorangan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah untuk, mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kecamatan yang hanya bisa diakses melalui jalur sungai tersebut, memiliki potensi besar di sektor perikanan, namun masih terkendala pada keterbatasan peralatan nelayan.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan, kebutuhan mereka akan bantuan peralatan tangkap ikan yang lebih memadai. Menurut Siti, aspirasi itu menjadi salah satu catatan penting yang dirinya bawa ke meja pembahasan dewan, mengingat mayoritas penduduk di wilayah itu menggantungkan hidup pada hasil tangkapan ikan.
“Potensi ikan di wilayah ini sebenarnya melimpah, hanya saja peralatan yang digunakan nelayan masih sangat tradisional, sehingga hasil tangkapan belum optimal,” ucapnya, Rabu (3/9/2025).
Ia menegaskan, masyarakat sangat berharap pemerintah daerah maupun provinsi bisa lebih memperhatikan kebutuhan nelayan dengan memberikan bantuan peralatan. Adapun jenis bantuan yang dimaksud, seperti lunta atau jala, serta sarana lain yang dapat menunjang produktivitas tangkap ikan.
Meski sebelumnya pemerintah daerah sudah menyalurkan sebagian bantuan, Siti menilai jumlah dan jangkauannya belum merata. Kondisi ini yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius, agar seluruh nelayan bisa merasakan manfaatnya.
“Distribusi yang merata tentu akan membawa dampak baik, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Katingan Kuala,” pungkasnya. (rdi/rdo)