Isen MulangKalimantan Tengah

Bantuan akan Dialokasikan Melalui Program Strategis

27
×

Bantuan akan Dialokasikan Melalui Program Strategis

Sebarkan artikel ini
Bantuan
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan agar rencana bantuan desa tidak akan disalurkan dalam bentuk dana tunai, melainkan melalui program pembangunan yang langsung dikelola oleh provinsi.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo menjelaskan, bahwa bantuan tersebut akan dialokasikan melalui berbagai program strategis, seperti Betang Cerdas dan Betang Makmur, yang diarahkan untuk mendukung pembangunan desa secara terpadu.

“Ini bentuknya bukan dana tunai yang diberikan langsung ke kepala desa. Tapi berbentuk program kegiatan dari Provinsi. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ungkap Wagub Edy (2/9/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa program dengan skema seperti itu berbeda dari dana desa reguler oleh Pemerintah Pusat yang langsung masuk ke rekening desa. Bantuan tersebut sepenuhnya akan dikelola dan diawasi oleh Pemerintah Provinsi agar lebih terarah, transparan dan tepat sasaran.

“Proses perencanaan program akan tetap melalui mekanisme musyawarah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Namun, eksekusinya akan disinergikan dengan kebijakan pembangunan provinsi,” tambahnya.

Wagub Edy menegaskan pengelolaan berbasis program tersebut dirancang agar anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan sekadar dibagi dalam bentuk bantuan tunai yang rawan penyalahgunaan. Bantuan desa berbentuk program ini akan mulai diimplementasikan pada tahun anggaran 2026.

Saat ini, Pemprov Kalteng masih melakukan pemaparan dan sinkronisasi anggaran agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program Kabupaten/Kota. “Pak Gubernur bersama TAPD dan OPD saat ini sedang memfinalisasi konsepnya. Tahun ini kita masih pada tahap pemetaan kebutuhan dan penyesuaian rencana pembangunan daerah,” ucap Wagub.

Edy berharap, dengan skema tersebut setiap desa di Kalteng dapat merasakan dampak pembangunan yang nyata, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan layanan kesehatan. Bantuan desa berbasis program ini diproyeksikan menjadi salah satu strategi utama untuk memperkuat kemandirian desa.

“Tujuannya sederhana bagaimana masyarakat desa mendapatkan manfaat maksimal dari setiap rupiah anggaran yang digelontorkan. Semuanya dikelola transparan dan diawasi bersama,” imbuhnya.

Untuk mengetahui, sebelumnya Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan alokasi dana desa sebesar Rp100 juta hingga Rp250 juta per desa akan direalisasikan mulai tahun 2026.

Menurut, Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan, saat ini masih pada proses pendataan. Program tersebut merupakan arahan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran yang menegaskan bahwa dana desa akan diberikan sesuai kebutuhan masing-masing desa. Besarannya berkisar antara Rp100 juta hingga Rp250 juta per desa. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *