PALANGKA RAYA – Usai ditimpa musibah kebakaran sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berkomitmen untuk tetap memprioritaskan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Saat ini, kantor pelayanan DPMPTSP sementara beroperasi di Mess Rimbawan, Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng. Hal ini dilakukan agar seluruh layanan perizinan dan non-perizinan tetap berjalan normal, tetap dapat diakses masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menyampaikan, bahwa keberlanjutan pelaksanaan pelayanan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kalteng.
Menurutnya, meski dilanda musibah, pihaknya akan tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Meski kami menghadapi ujian musibah kebakaran, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Kami sudah menyiapkan tempat baru sebagai lokasi operasional sementara, sehingga seluruh layanan dapat diakses secara normal. Hal ini menjadi komitmen kami untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Sutoyo.
Dengan beroperasinya layanan di bangunan sementara, masyarakat maupun pelaku usaha tetap dapat mengurus berbagai perizinan dan pelayanan lainnya sesuai prosedur yang berlaku.
DPMPTSP Kalteng, memastikan agar seluruh sistem pelayanan, baik secara online maupun tatap muka, tetap dapat dilaksanakan dengan optimal. (ter/abe)