Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Genjot Percepatan Desa Anti Korupsi

59
×

Pemprov Kalteng Genjot Percepatan Desa Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kalteng
Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, komitmennya dalam mempercepat terwujudnya desa berintegritas melalui program Desa Percontohan Antikorupsi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara virtual, Jumat (29/8/2025) lalu, yang juga dihadiri oleh Tim Verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, menyatakan bahwa tim replikasi telah turun ke lapangan untuk mendampingi sejumlah desa.

Dirinya menekankan, bahwa masih ada enam desa yang memerlukan bimbingan intensif agar dapat memenuhi kriteria KPK.

“Harapan Gubernur Kalteng yang telah saya komunikasikan langsung melalui Sekda dan Wakil Gubernur adalah agar 13 desa perwakilan kabupaten tidak ada yang tertinggal, sehingga semuanya bisa ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi,” ungkap Eko.

Lebih lanjut, pencapaian predikat tersebut bukan semata kebanggaan, tetapi tanggung jawab moral yang harus diwujudkan desa.

“Predikat Desa Percontohan Antikorupsi bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar. Desa yang meraih predikat ini dituntut mampu menunjukkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjadi motor penggerak teladan di wilayah masing-masing,” jelas Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalteng itu.

Kemudian Eko Sulistiyono meminta, agar Pemerintah Desa bersama tim replikasi kabupaten untuk lebih proaktif dalam melakukan evaluasi mandiri.

“Kita mendengarkan penyampaian nilai sementara dari tim verifikasi KPK RI. Nilai ini bukan hasil akhir, melainkan pemicu semangat untuk segera menutupi kekurangan,” ucapnya.

Dari hasil paparan penilaian sementara terhadap 13 desa calon percontohan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK, Desa Bahitom di Kabupaten Murung Raya mencatat skor tertinggi dengan 79,5, disusul Desa Beringin Tunggal Jaya (Kotawaringin Timur) dengan 79,0 dan Desa Tumbang Malahoi (Gunung Mas) dengan 77,5.

Kemudian, Desa Telok (Katingan) memperoleh 38,5, serta Desa Bungai Jaya (Kapuas) dengan 48,0. Meski demikian, seluruh desa masih berpeluang meningkatkan nilai sebelum penetapan final.

Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pendampingan agar semua desa bisa naik level.

“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai, momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” imbuhnya. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *