PALANGKA RAYA – Di tengah maraknya aksi demonstrasi yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pernyataan sikap di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (31/8/2025). Mereka mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan, unjuk rasa adalah hak warga negara, namun harus dilakukan secara tertib. “Demo boleh saja, asalkan jangan anarkis. Kalau kalian benar-benar mencintai negara sendiri, tunjukkan dengan cara yang damai,” kata Agustiar di hadapan tokoh adat yang hadir di Bundaran Besar saat itu.
Agustiar menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat keamanan sudah berkoordinasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Bapak ibu sekalian, sekali lagi kami mohon maaf karena menyikapi hal ini perlu kebersamaan. Sebelum terjadi sesuatu, saya antisipasi duluan. Kami siap memperbaiki diri selama itu baik, dan kebersamaan seperti ini sangat penting,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, gubernur juga menekankan filosofi huma betang sebagai landasan menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat Kalteng. “Mohon dukungan kita semuanya. Prinsip huma betang adalah prinsip keberhasilan. Semoga Provinsi Kalteng ini selalu terjaga, sehingga masyarakat semakin sejahtera dan mendapat berkah,” tegasnya.
Pernyataan Ormas Dayak dan pemerintah daerah ini menjadi penegasan bahwa Kalteng tidak ingin terjebak dalam arus provokasi yang bisa memecah belah bangsa di tengah meningkatnya eskalasi demo di berbagai wilayah Indonesia. (ifa/ens)
Gubernur : Unjuk Rasa Boleh, Jangan Anarkis
