PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap setiap aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menuturkan bahwa arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah jelas, setiap kerusuhan maupun tindakan melawan hukum akan ditindak sesuai aturan.
“Polri berkomitmen bertindak profesional, proporsional, dan terukur. Namun, jika ada aksi anarkis, langkah tegas pasti diambil sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Erlan.
Ia menambahkan, aparat di lapangan akan berpegang pada standar operasional prosedur (SOP) yang disiplin, dengan prioritas menjaga keselamatan masyarakat, anggota, serta fasilitas publik.
“Tidak ada kompromi terhadap oknum yang membuat kerusuhan. Tugas kami adalah memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” lanjutnya.
Erlan mengingatkan seluruh jajaran Polres dan Polsek di Kalimantan Tengah untuk bergerak cepat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Sinergi TNI–Polri, kata dia, akan terus diperkuat agar setiap ancaman bisa dicegah sejak dini.
“Sekali lagi, menyampaikan aspirasi itu sah, tapi jika berubah menjadi tindakan anarkis, maka Polri tidak segan bertindak tegas,” tandasnya. (rdo)