Isen MulangKalimantan Tengah

13 Calon Desa Antikorupsi Raih Penilaian Sementara dari KPK

15
×

13 Calon Desa Antikorupsi Raih Penilaian Sementara dari KPK

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN: Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono menyampaikan sambutan, Jumat (29/8/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyampaikan hasil penilaian sementara terhadap 13 Calon Desa Antikorupsi, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) digelar secara virtual, Jumat (29/8/2025).

Lidia Vega dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK RI memaparkan, skor yang diperoleh masing-masing desa masih bersifat sementara dan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sebelum penetapan akhir.

Adapun hasil penilaian sementara adalah sebagai berikut, Desa Bahitom (Murung Raya) meraih skor tertinggi 79,5, disusul Desa Beringin Tunggal Jaya (Kotawaringin Timur) 79,0, Desa Tumbang Malahoi (Gunung Mas) 77,5, Desa Sabuai (Kotawaringin Barat) 72,0, Desa Bagok (Barito Timur) 66,0, Desa Patas 1 (Barito Selatan) 65,5, Desa Bukit Sawit (Barito Utara) 64,5, Desa Beruta (Lamandau) dan Desa Talio Muara (Pulang Pisau) masing-masing 62,5, Desa Sungai Udang (Seruyan) 61,5, Desa Kartamulia (Sukamara) 60,0, Desa Bungai Jaya (Kapuas) 48,0 dan Desa Telok (Katingan) dengan skor terendah 38,5.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono menegaskan, bahwa hasil ini belum final, namun menjadi pemicu semangat bagi desa-desa untuk menutupi kekurangan. 

“Nilai sementara ini bukan hasil akhir, melainkan motivasi agar seluruh desa lebih proaktif memenuhi indikator yang ditetapkan KPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, Gubernur Kalteng melalui Sekda dan Wakil Gubernur menargetkan seluruh 13 desa perwakilan kabupaten dapat lolos sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, tanpa ada yang tertinggal.

Predikat Desa Percontohan Antikorupsi, kata Eko, bukan hanya simbol penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas. 

“Desa yang lolos nantinya diharapkan mampu menjadi motor penggerak tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *