PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan, khususnya Dana Reboisasi (DR), mencapai Rp 120 miliar hingga Juli 2025.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining menjelaskan, bahwa setiap tahun rata-rata DBH yang diterima dari pemerintah pusat berada pada kisaran Rp 200 hingga Rp 250 miliar. Namun angka tersebut mengalami tren penurunan dibandingkan 5 sampai dengan 10 tahun lalu, ketika penerimaan bisa mencapai Rp 300 hingga Rp 400 miliar per tahun.
“Memang cenderung menurun. Kalau dulu bisa sampai Rp 400 miliar, lima tahun terakhir rata-rata hanya Rp 200 an miliar. Itu karena permintaan kayu di pasar juga berkurang,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Agustan menerangkan, sebagian dana DBH sudah ditransfer ke daerah, sementara sebagian lainnya masih menunggu pencairan dari pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa memprotes, karena itu kewenangan pusat. Mungkin ada kebijakan efisiensi anggaran. Tapi tetap akan disalurkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penurunan DBH juga erat kaitannya dengan perubahan tren pasar. Komoditas kayu kini banyak digantikan oleh bahan bangunan lain.
“Misalnya atap sudah banyak beralih ke bahan GRC, plywood diganti dengan material lain. Jadi permintaan kayu turun, otomatis berpengaruh ke penerimaan daerah,” kata Agustan.
Menurutnya, meski tren menurun, DBH kehutanan tetap menjadi salah satu sumber penting bagi pembiayaan pembangunan daerah, terutama dalam mendukung program rehabilitasi hutan dan lingkungan. (ifa/abe)