DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Cari Solusi Penutupan Pabrik Penampung Puya

37
×

DPRD Kalteng Cari Solusi Penutupan Pabrik Penampung Puya

Sebarkan artikel ini
Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan berjanji, akan segera berkonsultasi dengan Ketua DPRD untuk mencari solusi atas penutupan sejumlah pabrik penampung puya dari limbah pertambangan emas.

Hal ini disampaikan Bambang setelah menerima langsung aduan dari sepuluh warga pencari puya yang mengaku, tidak bisa lagi menjual puya karena perusahaan tempat mereka biasa menyetor sudah berhenti beroperasi.

“Kita akan konsultasi bersama Ketua DPRD, apa yang bisa kita lakukan dan kita akan menggali informasi tentang penutupan pabrik ini,” ucapnya, Jumat (29/8/2025).

Bambang memperkirakan ada ribuan masyarakat di Kalteng, yang menggantungkan hidupnya pada pencarian puya.

“Yang mengharapkan uang dari pekerjaan mereka adalah dari mengumpulkan puya ini. Saat mereka mau jual hasil puya, banyak perusahaan sudah tutup. Dan ini sangat berdampak pada perekonomian masyarakat,” lugasnya.

Bambang menuturkan, keadaan yang dialami masyarakat sudah dua bulan tidak bisa menjual puya ke perusahaan. Ia juga tidak mengetahui pasti alasan penutupan dari beberapa pabrik tersebut. Namun yang pasti kata dia, akan menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat.

Saat ditanya mengenai alasan penutupan pabrik itu imbas dari penyidikan Mabes Polri terkait tambang zirkon ilegal di Kalteng beberapa waktu lalu, Bambang tidak mengetahui secara pasti.

“Mungkin, nah ini yang akan kita cari tau penyebabnya, apakah ditutup atau izinnya dicabut,” ungkapnya.

Menurut Bambang, penutupan pabrik tersebut berdampak langsung pada perekonomian masyarakat yang notabene pencari puya.

“Mereka gak punya penghasilan, tidak bisa memberikan anak istri. Nah itu akan berdampak sangat tidak bagus dan akan terjadi banyak hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *