KUALA KAPUAS – Rapat Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025, dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.
Dikesempatan itu, Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan bahwa rapat ini membahas tuntutan dari masyarakat yang mengalami kerugian atas kerusakan rumah karena diakibatkan banjir pada bulan Januari 2025 lalu.
“Rapat ini menjadi fokus utama dalam membahas tuntutan masyarakat yang meminta ganti rugi atas kerusakan rumah akibat banjir pada Januari 2025,” ucapnya.
Ia menuturkan, rapat kali ini membahas penyelesaian ditingkat kecamatan belum menemukan kesepatan bersama.
“Kenapa digelar di tingkat Kabupaten, karena upaya penyelesaian sebelumnya di tingkat kecamatan belum menghasilkan kesepakatan, sehingga rapat ini dilaksanakan di Kabupaten,”pungkasnya.
Adapun pada penjelasan dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas diwakili Harun Rasid dari hasil pemeriksaan lapangan tim reaksi cepat (TRC), tercatat ada 39 rumah terdampak,
“Rumah yang terdampak yaitu 16 rusak berat, 5 rusak sedang, dan 18 rusak ringan. Namun, BPBD menegaskan bahwa penyebab banjir tidak bisa dipastikan berasal dari aktivitas perusahaan, melainkan karena tingginya intensitas hujan,” jelasnya.
Sementara itu, Rapat RAT-PKS yang digelar tersebut, menekankan pentingnya penyelesaian bersama yang adil antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, serta juga agar semua pihak berharap tercapainya kesepakatan yang menguntungkan.
Kegiatan dihadiri oleh wakil Bupati Kapuas Dodo, Dandim 1011/KLK Letkol Inf. Pamungkas Army Saputro, Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Puji Widodo, Kasi Intel Kejari Kapuas Lucky Kosasih Wijaya, Kepala Bakesbangpol Kapuas Yunabut, Plt Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno.(alx/rdo)