PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang kini disiapkan adalah peluncuran aplikasi digital pembayaran pajak yang dapat diakses langsung melalui telepon seluler berbasis android.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengungkapkan, aplikasi ini merupakan kerja sama dengan konsultan dari Korea dan sudah diterapkan di beberapa provinsi di Indonesia. Ia menyebut, penerapan sistem digital ini diharapkan menjadi solusi bagi berbagai kendala yang selama ini membuat banyak wajib pajak enggan membayar kewajibannya.
“Provinsi Kalteng akan segera meluncurkan aplikasi. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor hanya lewat handphone. Bahkan masyarakat yang berada di pedalaman pun tetap bisa mengakses layanan ini,” kata Edy Pratowo, Rabu (27/8/2025).
Dia menjelaskan, saat ini jumlah kendaraan bermotor di Kalteng mencapai sekitar 1,9 juta unit. Tapi hanya sekitar 800 ribu unit yang tercatat rutin membayar pajak. Sementara sisanya menunggak. Kondisi ini tentu berdampak pada penerimaan daerah yang seharusnya bisa lebih optimal.
“Banyak yang tidak membayar. Contohnya sepeda motor, begitu dibeli dari diler langsung dibawa untuk kebutuhan usaha. Kendaraan itu kemudian tidak terawat, tidak ada lampunya, ada yang pecah, bahkan kondisinya sudah krempelan. Akhirnya pemilik malu membayar pajak karena kendaraannya tidak lengkap. Malah ada yang berpotensi jadi kendaraan bodong,” ungkapnya.
Menurut Edy, sistem manual selama ini masih menyulitkan masyarakat. Selain jarak ke kantor Samsat yang cukup jauh, terutama bagi warga pedalaman, kondisi kendaraan yang tidak layak jalan juga menjadi alasan klasik para pemilik enggan memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, digitalisasi pembayaran pajak diharapkan bisa memberikan kemudahan, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat.
“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa kendaraannya ke kantor Samsat. Cukup lewat handphone, semua proses bisa dilakukan. Ini lebih cepat, mudah, dan transparan,” jelas Edy.
Ia menegaskan, potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor sangat besar jika sistem pembayaran digital bisa berjalan optimal. Pasalnya, gap antara jumlah kendaraan yang ada dengan yang membayar pajak selama ini cukup lebar.
“Potensinya cukup besar. Bayangkan dari 1,9 juta kendaraan, hanya 800 ribu yang membayar pajak. Artinya ada lebih dari sejuta kendaraan yang menunggak. Kalau bisa kita dorong dengan sistem digital ini, tentu akan meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” ucapnya.
Dengan adanya aplikasi ini, Pemprov Kalteng berharap masyarakat tidak lagi menunda kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus merasa lebih nyaman karena bisa melakukannya dari mana saja tanpa terkendala jarak maupun kondisi kendaraan. (ifa/ens)