Utama

Bupati Kotim Jawab No Comment

216
×

Bupati Kotim Jawab No Comment

Sebarkan artikel ini
Halikkinnor

Pilih Bungkam terkait Pengadaan 17 Ekskavator Senilai Rp 20 Miliar

PALANGKA RAYA – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memilih bungkam saat dicecar wartawan mengenai dugaan korupsi pengadaan alat berat senilai hampir Rp 20 miliar.

“No comment, no comment, maaf ya,” ucap Halikinnor singkat ketika ditemui usai menghadiri pengukuhan pengurus organisasi pramuka di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (21/8/2025) lalu.

Sikap diam itu menambah sorotan publik di tengah penyelidikan serius yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terkait pengadaan alat berat jenis ekskavator untuk semua kecamatan yang ada di Kotim.

Meski begitu, dalam pernyataan sebelumnya, Jumat (15/8/2025), Halikinnor sempat menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini kan masih proses. Karena ada laporan dari masyarakat, otomatis kejaksaan harus menanggapi dan menindaklanjuti. Kita tunggu saja bagaimana hasilnya nanti, benar atau tidak. Kalau soal kerugian atau hal teknis lain, itu ranah penyidik, saya tidak bisa menjelaskan secara detail,” ujarnya di Sampit, beberapa waktu lalu.

Halikinnor menambahkan, laporan masyarakat berkaitan dengan penggunaan e-katalog di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim masih dalam proses pemeriksaan.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa kepastian soal benar atau tidaknya dugaan penyimpangan baru bisa diketahui setelah penyidikan tuntas.

Sejauh ini, sejumlah pejabat Pemkab Kotim hingga para Ketua Komisi dan unsur pimpinan DPRD Kotim yang membidangi persoalan ini juga telah diperiksa Kejati Kalteng. Namun jawaban singkat Bupati Halikinnor justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai sikap tegas pemerintah daerah.

Kejati Kalteng hingga kini masih mendalami awal mula kasus dugaan korupsi pengadaan 17 unit alat berat senilai Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2021-2023 tersebut.

Setelah meminta keterangan sejumlah pejabat, mulai dari kepala bidang hingga kepala dinas pertanian, penyidik juga telah memanggil sejumlah anggota DPRD Kotim untuk dimintai keterangan. “lya sudah ada beberapa anggota DPRD Kotim yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, baru-baru ini.

Namun Dodik belum bisa membeberkan identitas sejumlah legislator yang panggil tersebut. la hanya menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain lagi yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Saat ini masih tahap penyelidikan. Ada beberapa pihak terkait juga yang akan dimintai keterangan sampai dengan nantinya ditemukan kesimpulan yang valid terhadap kasus ini,” tegasnya.

Berdasarkan laporan, total anggaran pengadaan alat berat selama tiga tahun mencapai kurang lebih Rp 20 miliar. “Pada tahun 2021 ada 3 unit alat berat senilai Rp 3,2 miliar, pada 2022 sebanyak 12 unit senilai Rp 14,4 milia, dan pada tahun 2023 sebanyak 2 unit senilai Rp 2,4 miliar. Totalnya hampir Rp20 miliar untuk 17 unit ekskavator,” jelasnya.

Hingga kini, Kejati Kalteng masih terus mendalami kasus tersebut guna memastikan adanya unsur pidana korupsi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kini publik menanti bagaimana hasil penyelidikan Kejati Kalteng dalam kasus besar dengan anggaran puluhan miliaran rupiah ini. Apakah akan ada tersangka yang ditetapkan, ataukah dugaan korupsi tersebut tidak terbukti. (pri/rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *