KUALA KAPUAS – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 80,9 gram dari tangan tiga pelaku di dua kecamatan di Kabupaten Kapuas.
Atas keberhasilan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, memberikan apresiasi tinggi.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari Polres Kapuas, khususnya Satresnarkoba, dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” ujarnya.
Menurut Bardiansyah, pengungkapan kasus dengan barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial.
“Ini bukan hanya sekadar penangkapan, tapi langkah nyata untuk melindungi masyarakat kita dari bahaya narkoba. Angka 80,9 gram itu bukan jumlah yang kecil, dan kita bersyukur barang haram tersebut tidak sampai beredar luas,” tambahnya.
Politisi Partai NasDem itu juga berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi aparat penegak hukum lain untuk meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (alx/rdo)