PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan perubahan anggaran pengerjaan jalan Hayaping-Patung, Kabupaten Barito Timur (Bartim), masih bersifat sementara dan akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Dalam hal ini, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo menjelaskan, perubahan anggaran akan dipertimbangkan sesuai skala prioritas pembangunan yang tengah disusun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi teknis terkait.
“Kita harus melihat skala prioritas terlebih dahulu. Saya kira nanti dengan pertimbangan yang matang, secara teknis juga akan kita sinkronkan. Ada DPRD bersama masyarakat, ada teknis dari PUPR,” ucap Wagub (25/8/25).
Menurutnya, saat ini perencanaan anggaran masih pada tahap rancangan. Kemudian, setelah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, lalu memasuki tahap penyampaian pidato jawaban Gubernur atas Perubahan APBD 2025 sebelum dibahas lebih lanjut.
Kemudian, Wagub Edy menegaskan bahwa aspek politis dan kepentingan rakyat menjadi pertimbangan utama, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tentu terutama kaitannya dengan jalan yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Perubahan anggaran proyek jalan Hayaping-Patung di Bartim tidak hanya terkait Pokir Anggota Dewan, tetapi juga merupakan bagian dari evaluasi secara menyeluruh terhadap kemampuan keuangan daerah. Kondisi tersebut memaksa Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian anggaran yang berfokus pada kepentingan masyarakat luas.
Disisi lain, Kepala Dinas PUPR, Joni Gultom, mengungkapkan, bahwa perubahan anggaran proyek jalan tersebut dilakukan atas dasar efisiensi anggaran.
“Keputusan final akan diambil setelah pembahasan bersama TPAD dan DPRD Provinsi Kalteng dalam waktu dekat,” pungkasnya. (ter/abe)