PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan data kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng, Senin (25/8/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden menegaskan, administrasi kependudukan merupakan instrumen penting dalam pembangunan.
Data kependudukan menjadi acuan dalam mengetahui kondisi riil penduduk sekaligus dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum setiap warga negara, termasuk atas peristiwa kependudukan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Herson.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas layanan terus dilakukan melalui berbagai inovasi, diantaranya program jemput bola dan integrasi layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Selain itu, aspek keamanan data juga menjadi prioritas dengan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Dengan penerapan SMKI, sistem administrasi kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai basis data nasional, tetapi juga sebagai instrumen yang aman, kredibel dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan publik serta pembangunan berbasis data,” ujarnya.
Herson menambahkan, penguatan administrasi kependudukan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kalteng Berkah, Maju dan Bermartabat serta mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data antara Dinas Dukcapil dengan perangkat daerah terkait. (ifa/abe)