Dalam Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menegaskan tentang pentingnya keterlibatan para akademisi dari perguruan tinggi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Kota Sehat bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi menegaskan, pentingnya keterlibatan akademisi dari perguruan tinggi, dalam proses penyusunan Raperda tersebut. Dengan melibatkan akademisi, maka regulasi yang dihasilkan akan lebih komperhensif, terukur, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Akademisi dari perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat kajian dan riset, yang dapat memberikan masukan berbasis data dan penelitian,” kata Subandi, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, perguruan tingi di Palangka Raya harus dimanfaatkan secara optimal, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, melainkan juga menjadi mitra pemerintah daerah dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. “Keterlibatan perguruan tinggi akan memperkuat basis kebijakan agar sesuai dengan kondisi lokal Palangka Raya,” tambah Subandi.
Menurut anggota dewan dari Partai Golkar itu, Raperda yang lahir dari hasil kajian akademis akan lebih aplikatif dan berkelanjutan. Setiap kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan masyarakat benar-benar dapst dipertanggungjawabkan. “Pihak kampus bisa memberikan pandangan akademis, sementara DPRD akan memastikan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” jelasnya.
Subandi optimistis bahwa perguruan tinggi di Kota Palangka Raya memiliki sumber daya yang mumpuni, dari segi dosen maupun mahasiswa, yang dapat berkontribusi dalam memberikan masukan terhadap regulasi.
Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi dapat mempercepat terwujudnya Palangka Raya sebagai kota sehat, berkelanjutan, serta ramah lingkungan. (ter/ens)