DPRD Kalimantan Tengah

Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Biro Perjalanan Umrah Ilegal

27
×

Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Biro Perjalanan Umrah Ilegal

Sebarkan artikel ini
Sugiyarto.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto angkat bicara, terkait kasus penipuan yang menimpa 27 calon jemaah umrah di Kotawaringin Timur. Legislator dari Fraksi Gerindra ini menekankan, pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah.

“Sekarang ini sudah jelas, umrah dan haji harus melalui biro yang berizin resmi. Jangan sampai hanya ikut yang numpang, karena akhirnya bisa menimbulkan masalah,” ucapnya, Selasa (26/8/2025).

Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Lamandau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat ini mengingatkan masyarakat, agar selalu mengecek legalitas biro perjalanan melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Ia menjelaskan, banyak biro perjalanan yang hanya menumpang izin pada biro induk, sehingga masyarakat perlu memastikan keabsahan dan induk biro tersebut di kantor Kemenag setempat.

“Apalagi sekarang sistem pengurusan visa harus disertai tiket dan hotel. Kalau tidak, justru bisa menimbulkan persoalan. Karena itu, masyarakat harus berhati-hati dan memastikan biro yang dipilih terdaftar resmi,” tegasnya.

Sugiyarto menegaskan, kasus yang menimpa puluhan calon jemaah di Kotawaringin Timur hendaknya menjadi pelajaran agar masyarakat lebih selektif. Ia menambahkan, masyarakat harus proaktif mengecek legalitas biro perjalanan dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming harga murah atau ajakan dari orang dekat.

“Kalau sudah ada korban begini, jangan sampai terulang. Jadi masyarakat harus proaktif mengecek, jangan hanya percaya karena ada iming-iming harga murah atau karena diajak orang dekat,” ujarnya.

Selain itu, Sugiyarto juga mendorong aparat terkait, baik Kemenag maupun kepolisian, untuk memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan yang beroperasi tanpa izin. Ia meminta agar tindakan tegas diberikan kepada pelaku penipuan untuk memberikan efek jera.

“Kalau ada yang terbukti menipu, harus ditindak tegas supaya ada efek jera. Kita ingin masyarakat kita aman, bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir ditipu,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *