PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana menerapkan pemanfaatan alat perekam data transaksi usaha (tapping box). Teknologi ini dimanfaatkan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan pajak daerah secara transparan dan akuntabel.
Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kemandirian fiskal daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat pada kinerja pemerintah daerah dalam mengelola penerimaan yang bersumber dari pajak.
Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan mengatakan, tapping box ini bekerja merekam transaksi elektronik secara langsung, sehingga mendukung peningkatan akurasi pelaporan pajak.
“Kami berencana menyiapkan 100 unit tapping box. Alat ini akan terpasang pada setiap pelaku usaha wajib pajak yang bergerak di sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), meliputi makanan, minuman, jasa perhotelan, serta kesenian dan hiburan,” ucapnya.
Dalam rangka memastikan kelancaran implementasi tapping box ini, pihaknya bahkan telah menjajaki dukungan teknis dan kolaborasi dari Bank Kalteng. Ikhsan menyebut, dukungan dan kolaborasi tersebut mencakup integrasi sistem pembayaran, literasi teknologi bagi wajib pajak, hingga pemanfaatan layanan digital perbankan guna memperluas akses pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun sistem yang transparan dan akuntabel dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah. Kehadiran Bank Kalteng sebagai mitra strategis akan memperkuat pelaksanaan program tapping box di lapangan,” tuturnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa, pelaksanaan program tapping box ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kobar yang terus mendorong transformasi digital layanan publik dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ikhsan menyatakan, keberadaan alat tapping box ini nantinya mampu menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih objektif, real-time, dan sulit dimanipulasi.
“Tapping box menjadi salah satu instrumen penting dalam reformasi sistem perpajakan daerah. Kami optimistis, penggunaan tapping box tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendongkrak PAD secara berkelanjutan,” tukasnya.
(fit/rdo)