PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran secara resmi melantik sekaligus mengukuhkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng. Prosesi sakral tersebut berlangsung khidmat di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Minggu (24/8/2025).
Ketua Pelaksana, Baru I. Sangkai menjelaskan, bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi adat Dayak di Kalteng.
Menurutnya, keberadaan kepengurusan yang sah akan mempertegas legitimasi lembaga adat, baik secara kelembagaan maupun dalam hubungan dengan pemerintah.
“Pelantikan dan pengukuhan ini dilaksanakan untuk mempertegas legitimasi kepengurusan lembaga adat yang sah, baik di mata pemerintah maupun masyarakat. Dengan kepengurusan resmi, lembaga adat dapat menjalankan peran secara maksimal dalam mengawal kepentingan masyarakat adat sekaligus mendukung kebijakan Dewan Adat Dayak,” kata Baru I. Sangkai.
Ia menambahkan, dengan legalitas yang jelas, lembaga adat memiliki kekuatan moral dan struktural untuk memberikan pemahaman mengenai hukum adat, peradilan adat serta hak-hak khusus masyarakat adat.
Hal ini diharapkan, tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat adat Dayak, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kalteng dalam menjaga harmoni sosial.
“Melalui kepengurusan yang sah, lembaga adat diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai hukum adat, peradilan adat serta hak-hak adat khusus, baik kepada masyarakat adat maupun masyarakat Kalteng secara umum,” imbuhnya.
Adapun jumlah pengurus yang dilantik dan dikukuhkan cukup besar, mencerminkan luasnya struktur dan peran lembaga adat di Kalteng.
Terdiri atas 238 orang Pengurus BATAMAD, 14 Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalteng, 52 orang Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 orang Pengurus BATAMAD serta 200 orang pengurus organisasi masyarakat atau lembaga lainnya. (ifa/abe)












