DPRD Kalimantan Tengah

Fraksi PKB Maklumi Keterbatasan Anggaran Daerah

13
×

Fraksi PKB Maklumi Keterbatasan Anggaran Daerah

Sebarkan artikel ini
Pipit Setyorini.

PALANGKA RAYA – Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini menyampaikan, bahwa Fraksi PKB memahami adanya keterbatasan anggaran daerah yang tidak memungkinkan penyelesaian seluruh program prioritas.

“Kami dari Fraksi PKB memaklumi bahwa anggaran daerah kita memiliki keterbatasan. Tidak semua program prioritas bisa terakomodir dan diselesaikan dalam waktu dekat,” ucapnya, Minggu (24/8/2025).

Meskipun demikian, Pipit menekankan pentingnya optimalisasi APBD yang ada agar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Menurutnya, setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“APBD yang ada harus dioptimalkan agar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pendanaan alternatif. Hal ini penting, untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah dan memastikan program-program prioritas tetap dapat berjalan.

“Kami mendorong pemerintah provinsi untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pendanaan alternatif. Dengan demikian, kita dapat mengatasi keterbatasan anggaran dan tetap menjalankan program-program prioritas,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pipit juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia berharap agar ke depan, pemerintah provinsi dapat lebih meningkatkan lagi efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *