DPRD Kalimantan Tengah

Dorong Penggunaan SiLPA untuk Program Produktif dan Inovatif

15
×

Dorong Penggunaan SiLPA untuk Program Produktif dan Inovatif

Sebarkan artikel ini
Noor Fazariah Kamayanti.

PALANGKA RAYA – Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti menyampaikan, bahwa fraksinya menekankan pentingnya pengalokasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada program-program yang produktif, bernilai tambah, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar menegaskan, bahwa penggunaan SiLPA hendaknya diarahkan pada program yang benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Kalimantan Tengah,” ucapnya, Minggu (24/8/2025).

Lebih lanjut, Noor Fazariah menyoroti, tingkat ketergantungan fiskal Kalimantan Tengah terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat yang masih tinggi. Menurutnya, Pemerintah Provinsi perlu lebih inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat tata kelola fiskal, dan mempercepat pelaksanaan program prioritas.

“Pemerintah Provinsi harus berani mengambil langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan PAD. Ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang kita miliki, serta mengembangkan sektor-sektor ekonomi baru,” jelasnya.

Noor Fazariah juga menekankan, pentingnya tata kelola fiskal yang baik dan transparan. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini, Fraksi Golkar berharap, agar pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat kemandirian ekonomi Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.

“Perubahan APBD ini adalah momentum bagi kita, untuk melakukan perbaikan dan peningkatan di berbagai sektor. Kami berharap pemerintah dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *