DPRD Kapuas

Dewan Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

31
×

Dewan Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur

KUALA KAPUAS – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan Pemda diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kapuas.

Kebijakan ini dinilai strategis karena meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemkab.

“Kebijakan dari Bupati Kapuas terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor kami apresiasi, karena sangat membantu masyarakat,” ucapnya.

Ia menegaskan pentingnya sosialisasi merata hingga pelosok desa. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta aktif menyebarkan informasi melalui berbagai media.

“Edukasi dan sosialisasi menyeluruh sangat penting, terutama hingga tingkat desa, agar program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Program ini merupakan kerja sama Pemkab Kapuas dengan Pemprov Kalteng, serta didukung Kepolisian dan Jasa Raharja. (alx/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *