Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Apresiasi DPRD Sepakat Terima Raperda Perubahan APBD 2025 

43
×

Pemprov Apresiasi DPRD Sepakat Terima Raperda Perubahan APBD 2025 

Sebarkan artikel ini
RAPUR: Plt Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung (kiri) saat menghadiri Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (19/8/2025) malam.Foto: IST

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan, perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah (Pemda) dengan menyatakan, sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, digelar Selasa (19/8/2025) malam, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, menjelaskan, bahwa rapat kali ini beragenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD-P 2025. 

“Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum dan secara prinsip menyetujui agar pembahasan dapat berlanjut, disertai sejumlah catatan penting bagi pihak eksekutif,” ujarnya.

Tujuh Fraksi Pendukung DPRD, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB dan PAN secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Sejumlah masukan terkait efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan daerah serta prioritas pembangunan menjadi sorotan utama.

Menurut para juru bicara fraksi, pembahasan APBD Perubahan harus diarahkan agar lebih menyentuh kebutuhan riil masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur daerah.

Sementara itu, Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyambut baik sikap DPRD. Ia menegaskan, bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan perbaikan dalam pembahasan lanjutan. 

“Kami akan menjawab secara detail pada rapat paripurna selanjutnya, agar proses ini benar-benar transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Rapat kemudian ditutup oleh Ketua DPRD dengan harapan pembahasan lanjutan dapat berlangsung lancar. Kesepakatan untuk menerima Raperda APBD 2025 ini menegaskan, bahwa DPRD berperan aktif tidak hanya sebagai fungsi legislasi, tetapi juga kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pembangunan di Kalteng. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *