PALANGKA RAYA – Juru Bicara Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah, Kasriyani menyoroti, adanya pengurangan anggaran yang signifikan dalam rancangan Perubahan APBD 2025. Pengurangan tersebut meliputi Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp495 miliar lebih, serta Pagu Indikatif Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp462 miliar lebih.
Hal ini disampaikan saat membaca pemandangan Fraksi di Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang akan dilaksanakan pada Selasa (19/8/2025) malam kemarin.
“Pengurangan ini tentu sangat berpengaruh terhadap program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ucapnya.
Kasriyani menyampaikan, kekhawatirannya bahwa pemangkasan anggaran ini akan berdampak negatif terhadap kuantitas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia mempertanyakan, langkah-langkah antisipatif yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi untuk meminimalisir dampak tersebut.
“Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi agar Pengurangan Pagu Indikatif Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Pengurangan Pagu Indikatif Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, pada Perubahan APBD 2025, tidak berdampak negatif terhadap kuantitas dan kualitas pelayanan publik dari SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” lugasnya.
Lebih lanjut, Kasriyani berharap Pemerintah Provinsi dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terkait alasan pengurangan anggaran ini, serta strategi yang akan diterapkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (rdi/rdo)