PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto menekankan, pentingnya transparansi dalam pendataan calon siswa Sekolah Rakyat di Kalimantan Tengah. Ia menyampaikan hal ini terkait dengan program Sekolah Rakyat yang akan segera hadir di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dinas Sosial memiliki kewajiban untuk melakukan pendataan terkait anak-anak yang memiliki kriteria sesuai dengan syarat dari pusat, seperti kurang mampu dan lainnya,” ucapnya, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, bahwa dinas terkait harus segera melakukan pendataan secara transparan dan tepat agar tidak ada keluhan dari masyarakat terkait seleksi siswa.
Menurutnya, transparansi ini penting agar siswa yang masuk ke Sekolah Rakyat benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Apabila syarat untuk siswanya sudah terpenuhi, pemerintah pusat akan melakukan penetapan bahwa Kalimantan Tengah siap dan memenuhi syarat,” jelasnya.
Selain itu, Sugiyarto juga menyoroti terkait lokasi Sekolah Rakyat. Pemerintah pusat telah menetapkan tiga lokasi di Kalimantan Tengah sebagai tempat pembangunan Sekolah Rakyat.
“Hal ini harus diperhitungkan daerah mana saja yang cocok dibangun untuk Sekolah Rakyat. Oleh karena itu, baik itu kesiapan tanah dan lokasinya harus segera dipersiapkan dengan sebaik mungkin, agar pemerintah pusat bisa membangun segera Sekolah Rakyat tersebut,” pungkasnya. (rdi/rdo)