Hukum KriminalUtama

Razia Napi, Sejumlah Ponsel dan Uang Puluhan Juta Disita

147
×

Razia Napi, Sejumlah Ponsel dan Uang Puluhan Juta Disita

Sebarkan artikel ini
HASIL RAZIA : Sejumlah ponsel dan uang puluhan juta rupiah serta barang terlarang lainnya yang diamankan Kanwil Ditjenpas Kalteng saat razia mendadak di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kabupaten Katingan, Selasa (19/8/2025).FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kabupaten Katingan, Selasa (19/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana didampingi Kepala Pembimbingan Kemasyarakatan Mokhamad Iksan serta Pelaksana Harian Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Theo Adrianus bersama Tim Kanwil Ditjenpas Kalteng.

Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian blok A, B, dan C. Sebanyak 21 kamar digeledah secara detail oleh petugas.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar barang-barang yang ada dalam kamar, tetapi juga dilakukan penggeledahan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan ponsel, uang tunai puluhan juta, charger, terminal rakitan, senjata tajam buatan, serta beberapa gelas dan piring berbahan kaca yang dilarang berada dalam kamar para napi.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas maupun rutan,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, Rabu (20/8/2025).

Seluruh barang hasil temuan tersebut diamankan untuk dibuatkan berita acara. Khusus uang tunai yang  telah dicatat secara rinci saat penggeledahan, dan untuk nominal yang melebihi ketentuan akan dikembalikan kepada keluarga para narapidana. Sementara ponsel dan barang terlarang lainnya akan dilakukan pemusnahan. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *