DPRD Kalimantan Tengah

 Putra Daerah Harus Miliki Kuota Khusus Penerimaan Akpol dan Akmil 

14
×

 Putra Daerah Harus Miliki Kuota Khusus Penerimaan Akpol dan Akmil 

Sebarkan artikel ini
Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menyampaikan, terkait kecurangan dalam seleksi penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah 2025, ia menilai hal itu bisa menjadi suatu koreksi dan evaluasi bagi panitia.

“Oleh karena itu, panitia Akpol harus lebih hati-hati dan teliti, serta melakukan evaluasi terkait hal tersebut, jangan sampai hal itu terulang kembali,” ucapnya, Selasa (19/8/2025) malam.

Setiap tahun Kalimantan Tengah, mendapatkan kouta untuk Akpol, tentunya ia berharap putra-putri terbaik dari Kalteng bisa menjadi bagian dari Akpol, untuk berkarya dan berprestasi.

“Oleh karena itu, saya menyarankan dalam seleksi Akpol harus dibagi menjadi dua, yang pertama seleksi umum serta kedua seleksi khusus putra dan putri daerah,” jelasnya.

Untuk seleksi umum itu bebas dari daerah manapun bisa mengikuti. Sedangkan seleksi khusus harus ada jatah untuk putra dan putri daerah, yang direkomendasi oleh masyarakat adat atau yang tinggal dan hidup di Kalimantan.

“Sehingga hal ini harus dibenahi, misal untuk kouta Akpol di Kalteng itu ada empat, itu bisa dibagi dua untuk umum dan dua untuk putra putri daerah,” lugasnya.

Hal ini penting, agar putra putri daerah mendapat kesempatan yang sama baik itu di Akpol, Akademi Militer (Akmil), dan lainnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *