KUALA KAPUAS – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS).
Dimana rapat yang digelar di Aula Badan Kesbangpol Kapuas, dihadiri dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, bersama Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, beserta jajaran, unsur Forkopimda, dan tamu undangan terkait lainnya.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai dalam arahannya menyampaikan bahwa pemda Kabupaten Kapuas hadir untuk memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Konflik sosial akibat bencana alam maupun dampak aktivitas perusahaan harus kita sikapi dengan bijak. Pemerintah daerah berkomitmen menjadi penengah agar tercapai solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan,” katanya.
Dirinya juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara warga dengan pihak perusahaan, dengan difasilitasi oleh pemda Kapuas dan aparat keamanan, sehingga tidak menimbulkan ketegangan di lapangan.
“Dengan kegiatan ini pemda Kapuas bersama beberapa intansi terkait memfasilitasi agar dalam rakor bisa berjalan dengan baik dan lancar,”pungkasnya.
Sementara itu pada kegiatan membahas dinamika konflik sosial yang muncul di masyarakat, khususnya terkait tuntutan ganti rugi akibat bencana banjir antara warga dengan pihak perusahaan PT Asmin Bara Baronang.
Rapat berlangsung dengan diskusi terbuka dan penekanan pada langkah-langkah strategis untuk meredam potensi eskalasi konflik, sehingga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Kapuas tetap terjaga.(alx/rdo)