Hukum KriminalUtama

Kasus Penipuan Umrah di Kotim Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

123
×

Kasus Penipuan Umrah di Kotim Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membongkar kasus penipuan perjalanan umrah yang menjerat belasan warga Kecamatan Pulau Hanaut. Seorang pria berinisial Y, asal Banjarmasin, diduga sebagai otak penipuan berhasil diamankan polisi setelah memperdaya jemaah dengan kerugian mencapai hampir Rp1 miliar.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto mengungkapkan, tersangka Y saat ini telah ditahan beserta barang bukti.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Korban tercatat ada 26 orang dengan total kerugian sekitar Rp910 juta,” ungkap AKP Iyudi, Rabu (20/8/2025).

Kasat menerangkan bahwa modus yang dijalankan pelaku terbilang licin. Ia menawarkan paket umrah seharga Rp35 juta per orang dengan iming-iming keberangkatan cepat. Banyak warga yang tergiur lalu menyetorkan uang dalam jumlah besar. Namun, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga akhirnya korban melapor ke kepolisian.

Kasus ini pertama kali terbongkar setelah Polsek Jaya Karya mengamankan pelaku, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Kotim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” terangnya.

Salah satu korban, Ansori, mengaku sangat terpukul dengan kejadian tersebut.

“Kami sudah pasrah, tapi berharap uang bisa kembali meski lewat jalur hukum. Yang jelas kami minta aparat menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran perjalanan umrah dengan harga miring dan tanpa izin resmi.

“Kami akan terus menindak kasus-kasus penipuan seperti ini. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming murah dan cepat berangkat,” tandasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran pahit bagi  masyarakat, terutama yang hendak menunaikan ibadah umrah, agar memastikan legalitas biro perjalanan sebelum menyetorkan uang dalam jumlah besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *