PALANGKA RAYA – Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini menyampaikan sejumlah catatan, terkait Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 yang telah dibahas bersama DPRD.
“Pembahasan tersebut menghasilkan komposisi Pendapatan Daerah sebesar Rp 8,5 triliun lebih, dengan defisit mencapai Rp 375 miliar lebih,” ucapnya saat membaca pemandangan Fraksi di Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang akan dilaksanakan pada Selasa (19/8/2025) malam kemarin.
Ia menambahkan, dalam struktur APBD Perubahan 2025 ini, Penerimaan Pembiayaan tercatat sebesar Rp 378 miliar lebih, yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 378 miliar lebih.
Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan mencapai Rp 13 miliar lebih, yang dialokasikan untuk Pembayaran Utang Daerah sebesar Rp 13 miliar lebih. Pembiayaan netto sendiri tercatat sebesar Rp 365 miliar lebih.
Pipit Setyorini menekankan, pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme dan peraturan yang berlaku, dalam penggunaan APBD, baik dalam APBD murni maupun APBD perubahan.
Fraksi PKB berharap, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selalu berkoordinasi dengan DPRD, apabila terdapat perubahan dalam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) terkait APBD.
“Kami dari Fraksi PKB berharap agar dalam penggunaan APBD, baik itu APBD murni maupun APBD perubahan, selalu mengikuti mekanisme dan peraturan yang ada. Termasuk juga, pentingnya koordinasi dengan DPRD apabila ada perubahan dalam Raperda tersebut,” lugasnya. (rdi/rdo)