Pulang Pisau

Bupati Pulpis Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Perubahan Kedua

142
×

Bupati Pulpis Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Perubahan Kedua

Sebarkan artikel ini
Bupati Pulpis
Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Tendean Indra Bella usai rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025). Foto: IST

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Rifa’i menyampaikan, pidato rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pulpis pada Rapat Paripurna DPRD Pulpis, di gedung dewan setempat, Selasa (19/8/2025).

Bupati H Ahmad Rifa’i menyampaikan, penghargaan dan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas peran dan kemitraan yang terjalin selama ini. Sehingga program dan kegiatan yang menjadi agenda pemerintah daerah dapat berjalan lancar dan sukses.

Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah (Pemda) merupakan tulang punggung pemerintahan nasional dalam menjalankan roda pembangunan dan pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Dijelaskan bupati, disentralisasi yang diterapkan melalui otonomi daerah sebagai garda terdepan dalam merespon kebutuhan masyarakat secara langsung, cepat dan efisien.

“Dalam konteks ini, struktur organisasi pemerintah daerah menjadi sangat krusial, karena jadi fondasi yang menentukan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas dari pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” ujar bupati.

Dimana kata Bupati, struktur organisasi pemerintah daerah tidak sekedar bagan hierarkis yang menunjukkan jabatan dan alur wewenang, tetapi juga mencerminkan filosofi tata kelola pemerintahan yang baik, prinsip pelayanan publik serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika sosial dan pembangunan.

“Oleh karena itu, pemahaman komprehensif mengenal struktur ini menjadi penting, tidak hanya bagi aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat, akademi serta pihak swasta yang berinteraksi dengan lembaga daerah,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, susunan perangkat daerah yang ideal sangat penting untuk kelancaran roda pemerintahannya dan pembangunan daerah.

“Perangkat daerah yang efektif akan mampu memberikan pelayanan publik yang prima, merumuskan kebijakan yang tepat serta mengelola sumberdaya daerah secara optimal, ” ujarnya.

Bupati berharap, rencana pengabungan ini karena efisiensi anggaran dan untuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tunjukkan, kepada masyarakat dan mudah-mudahan usai pengabungannya semua tujuan kita adalah, bagaimana masyarakat untuk hidup lebih maju dan lebih baik kedepannya,” ungkap bupati. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *