Isen MulangKalimantan Tengah

Bahas Perubahan APBD 2025 di Rapur ke-20

15
×

Bahas Perubahan APBD 2025 di Rapur ke-20

Sebarkan artikel ini
PEMBAHASAN: Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung menghadiri Rapur ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (19/8/2025) malam.Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung mewakili Gubernur menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapur DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (19/8/2025) malam.

Rapur tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong. Turut hadir unsur Forkopimda atau yang mewakili, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala OPD Provinsi serta Kepala Instansi Vertikal.

Ketua DPRD Arton S. Dohong menjelaskan, bahwa agenda rapat malam ini adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.

“Pemandangan Umum Fraksi disampaikan, menyusul Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dibacakan pada Rapat Paripurna Ke-19 siang tadi,” kata Arton.

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi disampaikan oleh para juru bicara, yakni Yetro Midel Yoseph dari PDIP, Noor Fazariah Kamayanti dari Golkar, Endang Susilawatie dari Gerindra, Kasri Yani dari Demokrat, Raudah dari Nasdem, Pipit Setyorini dari PKB serta Armada dari PAN.

Dalam pandangan umumnya, ketujuh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, masing-masing fraksi juga menyampaikan, sejumlah catatan, saran serta pertanyaan kepada pihak eksekutif.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Arton S. Dohong menegaskan, bahwa seluruh pertanyaan dan saran dari fraksi akan dijawab dalam rapat selanjutnya. 

“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana telah disampaikan masing-masing fraksi, kami mengharapkan tanggapan dan jawaban dari Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna berikutnya,” tutupnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *