Isen MulangKalimantan Tengah

Wagub Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

15
×

Wagub Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
HADIR: Wagub Kalteng, Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (15/8/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Jumat (15/8/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.

Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Agenda pertama yaitu pembacaan laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Laporan disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD, H. Muhammad Rusdy Gazali.

Agenda kedua adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan DPRD Kalteng terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Wagub, Edy Pratowo bersama Pimpinan DPRD Kalteng, disaksikan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta para kepala OPD Provinsi Kalteng.

Usai penandatanganan, Edy Pratowo menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Dalam pidato disebutkan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 merupakan landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. 

Penyusunan dilakukan secara transparan, partisipatif dan berlandaskan prinsip money follow program, sehingga alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Arah kebijakan umum anggaran 2026 memuat sejumlah pokok strategis, di antaranya mendorong kemandirian daerah melalui swasembada pangan, air dan energi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berkarakter dan adaptif melalui pendidikan inklusif serta penguatan riset dan inovasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan pembangunan infrastruktur, hilirisasi SDA, sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif.

Selain itu, kebijakan anggaran juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata; membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif melalui reformasi birokrasi serta pencegahan korupsi membangun desa secara merata dan berkeadilan untuk memperluas lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketertiban masyarakat. 

Juga memperkokoh ideologi Pancasila berbasis partisipasi masyarakat dan kearifan lokal serta menjaga harmoni sosial dan alam dengan nilai budaya daerah dalam bingkai falsafah Huma Betang.

Dari sisi keuangan daerah, Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menetapkan prioritas plafon anggaran dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan Rp7,1 triliun lebih, belanja daerah Rp7,37 triliun lebih serta pembiayaan daerah dari penggunaan SiLPA 2025 sebesar Rp266 miliar lebih. Struktur APBD tersebut merupakan hasil kesepakatan Banggar DPRD dan TAPD Kalteng pada rapat 14 Agustus 2025.

Wagub menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalteng atas kerja sama dalam pembahasan dan penyepakatan KUA-PPAS 2026. 

“Sinergi ini meneguhkan komitmen bahwa setiap rupiah anggaran akan dikelola secara bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ia berharap, KUA-PPAS 2026 dapat segera menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026 guna menjamin keberlanjutan program prioritas, seperti penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, percepatan penanganan stunting serta penguatan infrastruktur dan ekonomi daerah. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *