Flashdisk Ajaib Terbongkar di Persidangan
PALANGKA RAYA – Sidang kasus dugaan kecurangan penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah 2025 mengungkap modus mengejutkan.
Bukan sekadar bocoran soal, melainkan penggunaan flashdisk berisi aplikasi khusus yang mampu membuat jawaban ujian muncul otomatis di layar komputer.
Dua pemilik sekaligus pengajar bimbingan belajar di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial BPW dan YM, kini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Keduanya diduga memberikan bantuan ilegal kepada peserta seleksi Akpol melalui perangkat USB yang diselundupkan ke ruang ujian.
Kesaksian saksi-saksi yang merupakan peserta seleksi Akpol memperkuat dakwaan jaksa. Mereka mengaku diajari cara membawa flashdisk, menyembunyikannya di bawah kursi, lalu memasangnya saat ujian berlangsung. Setelah terinstal, aplikasi di dalamnya membuat mouse bergerak otomatis memilih jawaban. “Flashdisk itu diberikan langsung oleh guru les,” ujar salah satu saksi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Benyamin.
Menariknya, fakta ini bertolak belakang dengan keterangan terdakwa BPW yang bersikeras tidak mengetahui adanya perangkat tersebut.
Dua pemilik sekaligus pengajar bimbingan belajar, BPW dan YM ditanya oleh ketua majelis hakim yang memimpin sidang. “Saudara terdakwa, benar keempat peserta yang didiskualifikasi itu adalah murid bimbingan belajar saudara?” tanya hakim kepada BPW dikutip dari Kalteng Pos. “Benar, mereka ikut bimbel saya,” jawab BPW singkat.
“Apakah saudara tahu mereka membawa dan menggunakan perangkat USB saat tes?” tanya jaksa lagi. “Tidak tahu, saya tidak pernah memberikan atau menyuruh mereka membawa itu,” jawab BPW.
Namun, pengakuan saksi kembali bertolak belakang. Simulasi penggunaan flashdisk sempat dilakukan di tempat les, sehingga para peserta sudah terbiasa menjalankannya sebelum ujian berlangsung.
Jaksa mendakwa kedua terdakwa dengan pasal berlapis, mulai dari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik hingga pasal penyertaan dalam KUHP. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman berat.
Sehubungan dengan skandal tersebut, Polda Kalteng hingga saat ini masih memilih bungkam. Belum ada keterangan resmi yang menyampaikan bagaimana proses kecurangan seleksi Akpol ini dapat terungkap hingga lanjut ke persidangan di pengadilan.
Jauh hari ketika pengumuman seleksi, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, rekrutmen anggota Polri ini berjalan dengan mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH). “Saya apresiasi atas kinerja rekan-rekan, khususnya pihak panitia yang sudah menjalankan tugas dengan baik, sehingga sudah sesuai dengan prinsip BETAH,” ujarnya.
Namun sangat disayangkan, skandal ini mencoreng wajah seleksi Akpol yang seharusnya menjadi ajang mencari putra-putri terbaik bangsa, sekaligus menjadi alarm bagi penegak hukum untuk menutup celah kecurangan di masa mendatang. (rdo/ens)